,

Kebijakan Maritim Baiknya Libatkan Seluruh Stakeholder

00.00

SEBAGAI sebuah Negara yang memilki potensi kemaritiman yang besar, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan maritim dunia. Jika kita berbicara tentang kemampuan Indonesia untuk membangun kemaritiman, kapasitas yang saat ini dimilki belum sampai kepada tingkatan optimal.

Keuntungan geografis merupakan sebuah kekuatan dasar yang dimilki oleh Indonesia. Namun, sayangnya dalam beberapa hal, Indonesia memilki kekuatan yang selama ini belum mampu di optimalkan secara maksimal. Jika kita melihat bagaimana kebijakan pemerintah selama hampir lima dekade tanpa kementerian khusus yang berbicara tentang maritim, ini merupakan kesalahan fatal bagi sebuah struktur pemerintahan yang mempunyai luas wilayah laut sebesar kurang lebih 3.257.483 km2.

Kementerian Maritim merupakan sebuah elemen penting bagi pengambil kebijakan negara yang berhubungan dengan kemaritiman. Pasalnya, persepsi maritim saat ini masih diterjemahkan ke dalam perspektif masing-masing bidang. Alhasil, penyampaian gagasan dan opini beberapa pihak masih dalam perspektif latar belakang keilmuan. Inilah tantangan yang seharusnya mampu diakomodir oleh Kementerian Koordinator bidang Maritim, meluruskan perspektif tentang maritim.

Pemahaman dan latar belakang perspektif maritim merupakan sebuah permasalahan yang sangat krusial. Hal itu dikarenakan akan berimbas ke berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator bidang Maritim. Membangun maritim Indonesia bukan perkara mudah, hal ini dikarenakan latar belakang karakter maritim yang kian memudar. Persepsi tentang maritim masih berupa puzzle yang belum mampu tersusun secara baik. Berawal dari sini lah Kementerian Koordinator bidang Maritim mempunyai peran yang sangat signifikan.

Hadir seluruh stakeholder kemaritiman diharapkan mampu menjadi kekuatan penyangga kebijakan maritim. Stakeholder maritim merupakkan seluruh elemen yang berhubungan dengan isu kemaritiman. Mulai dari pengusaha, pemerintah, sampai institusi pendidikan. Ini merupakan hal penting mengingat sinkronisasi antara pemerintah, swasta, dan institusi pendidikan saat ini belum mampu berkolaborasi secara optimal.

Jika kita melihat perencanaan tol laut yang membutuhkan 75 Kapal Perintis dengan 100 rute perintis, kemudian 59 pelabuhan, didukung dengan 24 pelabuhan strategis, dan dua hub port, merupakan perencanaan yang sangat kompleks. Hal ini baru berbicara tentang infrastuktur ke pelabuhan dan pelayaran. Belum ditambah dengan industri jasa maritim yang saat ini masih berjumlah 250 unit, namun belum berjalan optimal seluruhnya. Selain itu sektor keamanan laut yang berkutat dengan keadaulatan sampai illegal fishing.

Pembangunan maritim Indonesia sudah sangat mendesak dan dibaratkan sebuah tubuh berpenyakit maritim Indonesia berada pada titik kronis, akibatnya dibutuhkan operasi besar pada tubuh tersebut. Inilah yang diharapkan menjadi titik balik kebangkitan maritim Indonesia. Selain itu ketika kita berbicara maritim bukan hanya kebutuhan pelayaran, ke pelabuhan dan kedaulatan.

Migas, kesejahteraan masyarakat pesisir, budidaya ikan, dan potensi energi laut masih dalam cakupan kemaritiman. Hal inilah yang membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk dapat membangun maritim Indonesia. Peran dari masing-masing stakeholder seharusnya dapat ditentukan oleh Kemenko Maritim sebagai pemegang kebijakan tertinggi dalam pembangunan kemaritiman.

Pelibatan seluruh kementerian yang berhubungan dengan kemaritiman seharusnya dapat dilibatkan secara intensif. Lima tahun nampaknya bukan waktu yang cukup untuk memperbaiki keadaan kronis maritim Indonesia. Namun, secara perencanaan tentang maritim, bisa kita berikan apresiasi kepada pemerintah dalam upaya membangun kejayaan maritim.

Upaya menuju kepada kebangkitan maritim seharusnya mampu melibatkan institusi pendidikan secara intensif dengan integrasi kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Pelibatan tersebut menempatkan institusi pendidikan sebagai subjek dalam pengambilan kebijakan, bukan hanya menjadi objek dalam hal ini.

Inilah tindakkan yang mampu mendorong Kemenko Maritim untuk dapat bekerja dengan cepat. Pelibatan institusi pendidikan melalui konsep kajian kluster merupakan sebuah upaya mendorong institusi pendidikan untuk tumbuh dan berkembang bersama kebijakkan kemaritiman yang akan dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi sebuah kunci untuk membentuk generasi maritim yang tangguh di kemudian hari.

Penelitian dan gagasan tentang kemaritiman seharusnya menjadi sebuah salah satu alternatif untuk memberikan masukkan dan inovasi bagi kebijkkan pemerintah. Pasalnya, jika kita berkaca kepada penelitian dan kajian yang berada di institusi pendidikan seolah berdiri sendiri tanpa ada tujuan dan arahan yang secara global. Alhasil masing-masing institusi pendidikan seolah berlomba melakukan hal yang sama tanpa tujuan jelas untuk membangun maritim Indonesia.

Kebijakan global pemerintah sehrusnya mampu didiferensiasikan kepada sebuah proses kajian intensif bagi seluruh institusi pendidikan yang berhubungan dengan maritim. Inilah yang menjadikan maritim Indonesia mampu mempunyai integrasi yang jelas satu sama lain. Jadi, tidak ada persaigan internal di dalam negeri. Hal ini sempat dilakukan oleh Korea Selatan ketika meminimalisir persaingan bisnis antar internal Negara.

Banyak perusahaan yang akhirnya di merger untuk bersama membangun Korea Selatan. Alhasil, saat ini Negeri Gingseng itu bukan hanya menjadi Negara yang  mampu bicara banyak di industri maritim. Namun, juga mampu berbicara di industri elektronik dunia. Sebuah satu kesatuan antara kebijakan dan seluruh stakeholderyang akan mendukung kemajuan maritim Indonesia.

Sampai kepada sebuah kesimpulan bahwa pemerintah, khususnya Kemenko Maritim diharapkan mampu melibatkan seluruh stakeholder maritim di Indonesia. Salah satu yang sangat berpengaruh adalah institusi pendidikan sebagai ujung tombak sekaligus, sarana pembentukkan generasi maritim yang tangguh dikemudian hari.

Pembagian ranah kerja atau sistem kajian kluster menjadi sebuah satu kesatuan antara institusi pemerintah dengan instritusi pendidikan. Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini perbandingan usia produktif dan pendidikan tidak berjalan secara seimbang, data komposisi usia produktif, dan kualitas angkatan kerja Indonesia 2013 KP3I memaparkan penduduk 317,27 juta jiwa (2045), dan 67 persen berusia produktif, namun kurang 32 persen yang menempuh pendidikan menengah tinggi (PT=7,2 persen).

Inilah tantangan secara keseluruhan tentang kependudukan indonesia yang harus dihadapi. Kemudian bagaimana dengan kesiapan SDM yang akan menyokong pembangunan maritim indonesia. Sebuah harapan besar kebijakan secara integral dan menyeluruh mampu mendorong angka tersebut untuk dapat menjadi penyokong kebijakan kemaritiman Indonesia.

Oleh
Ahlan Zulfakhri
Sekjen APMI (Asosiasi Pemuda Maritim Indonesia)

sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/01/31/352258/kebijakan-maritim-baiknya-libatkan-seluruh-stakeholder 

You Might Also Like

0 komentar

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Popular Posts