, , ,

Akhirnya Indonesia Punya Single Multi Task untuk Amankan Laut

17.54

Dilantiknya plt Bakamla (Badan Keamanan Laut) Laksamana Madya Desi Albert mamahit oleh presiden jokowi rabu kemarin menjadi sebuah tindakan positif bagi kemanan laut indonesia. Tentunya hal tersebut menjadi harapan besar keamanan laut bangsa indonesia mampu menjadi katalisator untuk menjaga laut indonesia dengan optimal. Terbentuknya bakamla merupakan perjalanan panjang. Badan Koordinasi Keamanan Laut pada awalnya telah dibentuk tahun 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

Adanya perubahan tata pemerintahan dan perkembangan lingkungan strategis dewasa ini, Badan Koordinasi Keamanan Laut memerlukan pengaturan kembali dalam rangka meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut. Pemikiran tentang perlunya pengaturan kembali Badan Koordinasi Keamanan Laut sebagai penganti Badan yang telah dibentuk sebelumnya (1972), pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.

Melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada tanggal 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakorkamla resmi berganti nama menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kedudukan Bakamla kemudian diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut. Tentunya dengan perjalanan panjang sejarah bakamlah hal tersebut menunjukan bahwa ada niatan kuat dari pemerintah untuk dapat segera membenahi keamanan laut indonesia. Jika kita melihat tumpang tindihnya keamanan laut indonesia menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya pelangaran batas territorial Negara lain terhadap indonesia.

Pasalnya jika kita melihat kebelakang bahwa terdapat 13 instansi yang seluruhnya berfungsi sebagai pengaman laut indonesia, instansi tersebut adalah
  1. TNI Angkatan Laut, yang bertugas menjaga keamanan teritorial kedaulatan wilayah NKRI di laut dari ancaman negara asing;
  2. POLRI (Polisi Perairan), yang melakukan penyidikan terhadap kejahatan di wilayah perairan Hukum Indonesia;
  3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2), yang bertugas mengawasi pelanggaran lalu lintas barang impor/ekspor (penyelundupan);
  4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Armada PLP/KPLP) bertugas sebagai penjaga pantai dan penegakan hukum di laut;
  5. Kementrian Kelautan dan Perikanan (DKP), bertugas sebagai pengaman kekayaan laut dan perikanan.
  6. Kementrian ESDM, bertugas mengawasi pekerjaan usaha pertambangan dan pengawasan hasil pertambangan.
  7. Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, bertugas mengawasi benda cagar budaya serta pengamanan terhadap keselamatan wisatawan kelestarian dan mutu lingkungan.
  8. Kementrian Hukum, HAM, dan Perudang-Undangan, bertugas pengawas, penyelenggara keimigrasian dan penyidikan tindak pidana keimigrasian.
  9.  Kementrian Pertanian, bertugas untuk pengamanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
  10. Kementrian Lingkungan Hidup bertugas dibidang lingkungan hidup.
  11. Kementrian Kehutanan, bertugas pengamanan terhadap illegal logging.
  12. Kementrian Kesehatan, bertugas melakukan pengawasan/ pemerikasaan kesehatan di kapal meliputi awak kapal, penumpang, barang, dan muatan.
  13. Kementrian Dalam Negeri (Pemda) berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah.

Tentunya hal ini menjadi latar belakang tumpang tindihnya kebijakan keamanan laut yang pada akhirnya membuat permasalahan kemanan dilaut tidak mampu diselesaikan dengan tuntas. Setiap instansi akhirnya memiliki ego sentris karena seluruhnya berhubungan dengan angaran operasional. Sistem ini membuat angaran membengkak tanpa ada hasil yang maksimal dalam proses penjagaan keamanan laut indonesia.

Harapanya Bakamla mampu membentuknya sistem keamanan laut satu pintu dan terintegrasi. Dengan fungsi yang dimilki oleh bakamla sebuah harapan besar bahwa keamanan laut indonesia mampu bekerja dengan optimal. Adapun fungsi bakamla mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan tugas, Badan Keamanan Laut menyelenggarakan fungsi:
  1. menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
  2. menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
  3. melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia;
  4. menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait;
  5. memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait;
  6. memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; dan
  7. melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Keamanan Laut berwenang:      
  1. melakukan pengejaran seketika;
  2. memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut; dan
  3. mengintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Bakamla menjadi harapan baru indonesia untuk mewujudkan Single Multi Task, untuk itu perlu seluruh elemen Negara baik pemerintah dan swasta untuk mendukung dan memperkuat fungsi Bakamla sebagai satu-satunya badan yang berwenang menjalankan tugas dalam mengawal keamanan laut indonesia.

You Might Also Like

0 komentar

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Popular Posts