,

Refleksi Deklarasi Djuanda, Era Kebangkitan dan Pembangunan Maritim Indonesia

23.34

Jika kita membuka sejarah dan fenomena budaya Indonesia, pada dasarnya Indonesia merupakan sebuah Negara maritim. “Melalui Hukum laut Bugis Amanna Gappa ‘Ade Alloping-loping Bicarana Pabalue’, secara harfiah berarti ‘Aturan Pelayaran dan Perdagangan’. Namun hukum laut Hindia Belanda menyatakan bahwa wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale ZeeĂ«n en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939-red).” ujar Sekretaris Asosiasi Pemuda Maritim, Ahlan Zulfakhri beberapa waktu lalu saat mengomentari Deklarasi Djuanda.
Menuruntnya, hasil peraturan zaman Hindia Belanda itu, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekelilingnya sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
“Dalam hukum laut Amanna Gappa yang terdiri dari dua puluh satu pasal dan merupakan penyempurnaan dari Muhammad Ibnu Badwi yang ditulisnya ketika berada di Gresik. Pada pasal 21 hukum itu dinyatakan bahwa kepala seluruh orang Wajo di Ujung Pandang telah disetujui oleh kepala seluruh orang Wajo di Sumbawa dan Paser, pada waktu mereka duduk mengadakan pertemuan (di Ujung Pandang). Amanat tersebut dicantumkan di dalam buku, supaya diikuti turunan mereka, diwarisi oleh anak cucunya dan oleh seluruh pedagang yang lain,” tuturnya.
Lebih jauh, Ahlan mengungkapkan dalam sejarah diatas menyatakan bahwa Nusantara pada dasarnya memilki kekuatan di bidang kemaritiman. Sayangnya bukti sejarah ini jarang kita temukan kembali untuk meyakinkan diri bahwa sejarah mengatakan bangsa ini adalah bangsa pelaut. Alhasil, generasi penerus memperjuangkan keutuhan NKRI kemudian, melaui Deklarasi Juanda.
“Perjalanan panjang bangsa Indonesia menjadi bangsa maritim berawal dari sebuah perjuangan seorang guru bangsa Ir. H. R. Djoeanda Kartawidjaja. Perjuangan yang diawali tekad untuk mendapatkan sebuah pengakuan dunia bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri itu menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas,” terangnya.
Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² .
UNCLOS dan Pengakuan Dunia
Tongkat estafet selanjutnya dipegang oleh Mochtar Kusumaatmadja sampai pada akhirnya Deklarasi Djuanda pada tahun 1982 dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya, deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Ahlan mengakui untuk mendapatkan sebuah pengakuan dunia internasional itu bukanlah sebuah hal mudah. Perjalanan panjang yang harus ditempuh selama 25 tahun dari 1957-1982.
“Perjalanan panjang yang harus ditempuh selama 25 tahun itu merupakan bentuk kegigihan para generasi pejuang yang membuat kita sadar bahwa sejarah diukir bukan dalam waktu semalam, tapi sejarah diukir melalui sebuah perjalanan panjang,” tandasnya.
Fenomena sejarah dan perjalanan panjang perjuangan para pahlawan maritim merupakan sebuah contoh semangat untuk membangun Indonesia melalui maritim. Maritim merupakan sebuah potensi dasar bangsa Indonesia secara sejarah, geografis, sosial budaya, dan ekonomi. Namun sayangnya, maritim sampai saat ini baru hanya melalui 3 fase penguat karakter maritim Indonesia yakni Sejarah, Geografis, dan Sosial Budaya.
Fase Ekonomi
Dalam perhelatan 57 tahun Deklarasi Djuanda 13 Desember 2014 di Galeri Nasional Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menyatakan bahwa, “Fase selanjutnya dari perjuangan maritim Indonesia adalah menjadikan maritim sebagai sebuah kekuatan perekonomian bangsa, karena selama ini perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia mulai dari Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan, Deklarasi Djuanda, dan UNCLOS 1982 menyatakan bahwa Indonesia memilki kekuatan yang sangat besar dalam bidang maritim, sayangnya potensi tersebut belum mampu dioptimalkan oleh bangsa Indonesia”.
Anis menambahkan, “ Fase ekonomi merupakan sebuah dasar yang mampu membangkitkan Indonesia, terkadang kita menjadi Indonesia hanya berada pada sebuah peta yang di terjemahkan dalam sebuah satuan skala, bukan dalam perspektif ekonomi. Hal tersebut yang menyebabkan perbedaan harga di timur dan di barat cukup tinggi, artinya kedepan perjuangan selanjutnya dari maritim Indonesia adalah membangun basis perekonomian maritim menjadi ujung tombak kebangkitan Indonesia”.
Munculnya Karakter Maritim
Dalam deklarasi Sekertariat Bersama Bangsa Maritim Nusantara pada tanggal 12 Desember 2014 di atas KRI Banda Aceh menunjukkan sebuah upaya untuk mempersatukan visi maritim Indonesia. Visi itu digagas oleh tokoh senior seperti Roch Basuki, Soleh Suryanatamiharja, Nada Soraya, Rodhial Huda, Laksda TNI Darwanto selaku Pangkolinlamil, Renaldi Bahri Tambunan, dan lain sebagainya. Sekber BMN yang didirikan oleh berbagai latar belakang mulai dari tokoh senior sampai generasi pemuda maritim, menunjukkan upaya untuk mempersatukan visi maritim Indonesia. Harapan besar kedepan, Sekber BMN mampu menjadi sebuah wadah pemersatu gagasan para pengiat maritim Indonesia. Nada Soraya selaku ketua Presidium menyampaikan “untuk membangun Indonesia melalui maritim kita harus bersatu, Sekber BMN harapannya mampu menjadi sebuah wadah kolektif untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan maritim kepada pemerintah”. Deklarasi Sekber BMN yang dihadiri oleh perwakilan Menkopolhukam dan Menko Maritim menunjukkan bahwa dukungan pemerintah yang cukup kuat terhadap Sekber BMN agar mampu menjadi pemersatu gagasan maritim Indonesia.
Sementara itu sebagai pemegang estafet generasi penerus perjuangan maritim bangsa Indonesia Asosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI), mendeklarasikan diri pada tanggal 10 Desember 2014, bertempat di gedung Imperium Jakarta Selatan di depan notaris, APMI resmi menjadi Asosiasi gormal. Renaldi Bahri Tambunan selaku Presiden APMI menyatakan “sebagai sebuah wadah gagasan pemuda maritim harapannya APMI mampu menjadi wadah gagasan dan regenerasi pejuang maritim”. APMI yang sudah berdiri pada tanggal 23 Juli 2013 telah banyak melakukan aktifitas mulai dari pembuatan desa binaan, berbagai diskusi tentang kemaritiman, dan ikut berperan aktif dalam berbagai forum kemaritiman yakni Forum Kebangitan Maritim Indonesia dan Sekber BMN. Kajian tentang maritim yang dikeluarkan oleh APMI harapannya dapat menjadi sebuah awal dari sarana penyampaian gagasan pemuda maritim Indonesia. Saat ini APMI telah mempunyai jaringan dari Kepri sampai Sumbawa, harapannya dengan dukungan publikasi yang cukup massif para generasi penerus perjuangan maritim dapat menjamur ke berbagai daerah.
Berbagai kegiatan dan aktifitas maritim yang semakin masif menunjukkan geliat maritim di Indonesia sudah sampai kepada tataran grass root. Para pejuang maritim yang tadinya berjuang masing-masing saat ini sudah berkomitmen untuk bersatu membangun maritim Indonesia. Jika dahulu para pejuang maritim bertarung untuk mendapatkan sebuah pengakuan dari Internasional, lalu saat ini ketika sudah mendapatkan, saatnya kita bersama untuk melanjutkan perjuangan membangun maritim Indonesia. Menjadi negara maritim bukanlah hal sulit jika kita mampu bergandengan tangan untuk membangun bangsa melalui kekuatan maritim.
Sumber: http://jurnalmaritim.com/2014/12/refleksi-deklarasi-djuanda-era-kebangkitan-dan-pembangunan-maritim-indonesia/

You Might Also Like

0 komentar

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Popular Posts