,

Kontradiksi Perkapalan Indonesia

21.34

Indonesia yang terdiri dari beberapa pulau merupakan salah satu negara kepulauan yang cukup besar, dengan jumlah pulau saat ini kurang lebih sekitar 17.499 pulau yang terbentang luas dari sabang hingga marauke. Melihat geograis indonesia sebagai negara kepulauan seharusnya indonesia mempunyai transportasi penyebrangan laut yang cukup memadai guna mangangkut penduduk dari daerah satu ke daerah lainnya. Tentunya ketika transportasi laut indonesia dapat dikelola dengan maksimal nantinya akan berpengaruh terhadap pengembangan ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan terhadap pulau-pulau yang berada di indonesia. Hal ini seharusnya menjadi sebuah sorotan masyarakat ketika terjadi banyak kontradiksi dalam menangani transportasi laut indonesia.

Laut yang sejatinya menjadi motor utama penggerak roda perekonomian indonesia sampai saat ini belum mampu dimanfaatkan secara maksimal. Dalam hal ini kita dapat melihat bagaimana kondisi transportasi laut yang kian mengaharukan, seolah nyawa manusia di bayar murah dengan menurunkan kualitas keamanan pada kapal-kapal yang beroperasi diwilayah indonesia. Dalam sebuah wawancara Dirjen Perhubungan Laut Capt. Boby R. Mamahit menyampaikan bahwa keselamatan laut bukan hanya menjadi tanggung jawab Dirjen, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat luas. 

Dalam upaya mewujudkan keselamatan transportasi laut di sampaikan perlu adanya tiga hal yang memiliki peran penting yang menjadi penggerak utama dalam dunia transortasi laut, yaitu adalah regulator (pemerintah), operator/ provider (manajemen/pengelola jasa), dan pengguna jasa. Tiga hal ini senantiasa harus saling mendukung satu sama lain guna terwujudnya keselamatan transportasi laut. Hal ini diungkapkan guna mendukung program Kementrian Perhubungan yakni “zero Accident”. Dengan penerapan hal tersebut di harapkan kecelakaan dilaut kian menurun setiap tahunnya. Sebuah program yang cukup baik yang diterapkan oleh pemerintah jika kita melihat dari kacamata normatif saat ini. Harapan besar dari masyarakat agar mereka mampu percaya kembali dengan transportasi laut indonesia yang kebanyakan sudah usang. 

Belum sampai kita pada bagaimana sebuah implementasi kebijakan “zero accident” ternyata terjadi kontradiksi pada pemerintah . Hal tersebut terjadi ketika mentri BUMN Dahlan Iskan dengan bangga meresmikan kapal ferry mewah Prot Link pada 2013 ini, yang ternyata merupakan kapal usang yang disulap interiornya menjadi kapal mewah. Kapal yang beroperasi untuk wilayah Merak Bakauheni ini awalnya bernama Stena Caledonia di bangun di Harlan and Wolf Ltd, Inggris pada 1981. Jika kita lihat umur kapal ini pastinya sudah lebih dari 20 tahun, menjadi sebuah pertanyaan besar bagaimana dengan konstrksi dalam kapal? Apakah kapal tersebut masih layak jalan? Pertanyaan yang seharusnya mampu di jawab oleh para pakar perkapalan indonesia. 

Hal ini seharusnya mampu di pikirkan matang-matang oleh pemerintah jika ingin membangun transportasi laut yang kuat untuk indonesia. Kasus diatas hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang saat ini terjadi pada perkapalan indonesia. Jika kita urai satu persatu saat ini ada 13 kapal yang umurnya dipalsukan dari 31 kapal RORO yang saat ini beroperasi. Kondisi ini kian memperlihatkan bahwa konsep dan program pemerintah tentang pembenahan perkapalan indonesia hanyalah sekedar isapan jempol semata.

Belum sampai disitu beberapa kejadian seperti yang terjadi pada kapal Bahuga Jaya yang sempat mengalami mesin mai saat melakukan perjalanan dari Bakauheni menuju Merak, merupaka kapal yang berusia 39 tahun, tetapi dalam DEPERLA tahun pembuatannya tercatat 1992. Data sebenarnya adalah kapal ersebut buatan 1972 dengan nama galangan Ulstein MAK, Norwegia milik PT. Pel Atosim Lampung. Kondisi yang cukup mengecewakan dengan banyaknya terungkap bahwa kapal indonesia yang saat ini beroperasi merupakan kapal-kapal usang yang bahkan sudah lebih dari 20 tahun. Masih banyak lagi data tentang pemalsuan kapal yang berlayar di indonesia yang seolah saat ini sudah menjadi rahasia umum antara pihak-pihak yang bermain dalam bidang transportasi laut.

Mengecewakan memang, di saat transportasi laut sedang sangat dibutuhkan oleh masyarakat indonesia, namun pihak-pihak yang berhubungan dengan hal tersebut seolah tidak peduli. Kepentingan pribadi kian bermain dalam hal ini demi meraup keuntungan dalam dunia bisnis, begitu pun terjadi pada pemegang kebijakan yang seharusnya diisi oleh para pakar perkapalan yang paham betul bagaimana kondisi teknis kapal, seolah tutup mata dengan semua hal yang terjadi pada perkapalan indonesia.

Dalam hal ini seharusnya BKI mampu dengan tegas menjalankan tugasnya untuk melakukan sertifikasi sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Hal tersebut dikarenakan semua kapal yang saat ini menjadi sorotan pemalsuan umur kapal merupakan kapal yang bebendera indonesia. Tentunya sertifikasi kelayakan kapal tidak mungkin mampu dikeluarkan selain oleh BKI. Kebijakan tentang azas cabotage merupakan upaya dalam mewujudkan kemandirian maritim indonesia, namun hal tersebut tentunya juga harus di dukung oleh berbagai infrastruktur yang berada di dalamnya. Harapannya peran regulasi yang di terapkan oleh pemerintah juga mampu dikawal dengan baik oleh lembaga legislatif yang merupakan perwakilan rakyat, dalam mewujudkan sarana transportasi laut yang kian membaik. Hal lain yang perlu adalah peran barbagai lembaga independent yang diisi oleh para pakar perkapalan dan maritim senantiasa melakukan pemantauan dari kacamata orang ketiga agar nantinya semua elemen yang berperan dalam memajukan dan mengembangkan perkapalan indonesia kian mampu memperbaiki kinerja dan tugasnya.
Salam Cinta Untuk Maritim Indonesia.
Sumber : 
Maritime Magazine Edisi 33/tahun III/Juli 2013
9 Perspektif Menuju Masa Depan Maritim Indonesia

You Might Also Like

0 komentar

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Popular Posts